Polisi menjelaskan, sindikat jual-beli organ ginjal jaringan internasional mendapat upah Rp 200 juta tiap kali berhasil mendatangkan pendonor untuk transplantasi ginjal. Kisah tragis yang melibatkan jual beli ginjal terungkap di tengah-tengah masyarakat pada tahun 2019. Hanim, seorang wanita yang hidupnya terjerat dalam kekacauan keuangan, menerima tawaran yang sulit untuk ditolak: https://bookmarkja.com/story22118350/the-ultimate-guide-to-jual-ginjal